Bu Esty, Bahasa Indonesia, dan Hukum

Waktu SMP, aku punya guru bahasa Indonesia yang galak tapi pinter, namanya bu Esty. Aku gak ingat nama lengkapnya. Orangnya disiplin, tegas, dan teliti.

Selain guru bahasa Indonesia, bu Esty juga guru BP. Aku lupa apa kepanjangan BP itu, pokoknya itu adalah tempat penanganan anak2 bermasalah. Mangkanya, dia salah satu guru yg ditakuti di sekolah.

Aku pernah menjadi pasiennya.

Waktu itu, secara diam2, anak2 kelas 2 taruhan sepak bola antar kelas di lapangan dekat rumahku. Yang kalah ngasih uang ke yang menang. Aku ikut mewakili kelasku. Aku jadi striker.



Aku gak ingat aku bikin gol atau tidak, yg jelas kelasku kalah. Kelasku harus bayar 40rb ke tim yg menang.

Gak tau dapat info dari siapa, taruhan itu sampai di telinga bu Esty. Di panggil-lah semua yg ikut main bola, termasuk aku, ke ruang BP oleh bu Esty.

Sebenarnya, aku termasuk murid kesayangan bu Esty (cie..cie..), karena aku ketua kelas, dan paling aktif di kelas (duilee...) Mangkanya, aku gak terlalu kuatir ketika aku dipanggil bu Esty. Aku membayangkan, aku bakal dapat perlakuan istimewa dari bu Esty.

Satu persatu murid dimarahin habis2an. Aku tenang2 saja, karena aku di barisan paling ujung. Tiba giliranku, aku terkejut ternyata marahnya bu Esty melebihi marahnya pada anak2 lain. Lebih marah.

Bukan hanya marah, tapi juga menampar!

Aku tidak ingat persis bagaimana kalimat marahnya bu Esty, tapi kira2 begini: "Kamu bikin malu. Ketua kelas harusnya kasih contoh ke yg lain, kok malah ikut2an gini!"

Lalu, "plaakkk!!" tangan kanannya mendarat di pipi kananku.

***

Setiap kali aku baca BAP polisi, surat dakwaan JPU, atau putusan pengadilan, aku teringat bu Esty. Aku membayangkan, betapa marahnya bu Esty kalau beliau membaca dokumen2 itu dengan penulisan yg amburadul begini.

Semua teori2 yang diajarkan bu Esty, seperti: SPOK, kalimat tanya, kalimat pasif-aktif, paragraf, huruf besar-huruf kecil, titik koma, induk dan anak kalimat, dan seterusnya, sama sekali tidak berlaku di dokumen2 hukum itu.

Perlu mengernyitkan dahi untuk membaca dan mempelajari dokumen2 itu, apalagi kalau pakai standar bahasa Indonesia yg pernah diajarkan bu Esty. Entah siapa guru bahasa Indonesia mereka.

Aku belum tahu siapa muridnya bu Esty yang jadi polisi, jaksa atau hakim. Kalau ada, aku pengen lihat bagaimana mereka bikin dokumen hukum. Mestinya lebih rapi, tertata, dan terstruktur.

Karena kalau tidak, mereka pasti ditampar bu Esty.

"Plaakkk...plaakk...plaakk!!!"

Komentar