Lagi Sibuk Syuting
Sejujurnya, tidak pernah terbersit sedikit pun keinginan untuk jadi pengacara. Jangankan ber-angan jadi pengacara, jadi sarjana hukum saja tak pernah ada dalam cita2ku. Tapi tuhan berkehendak lain, aku dijadikannya pengacara.
Padahal awalnya aku hanya-lah tukang syuting.
---
Tidak lama setelah wisuda, dengan bekal merasa punya bakat editting video, aku mulai belajar lebih jauh ttg teknik2 pengambilan gambar, dan beberapa software editting video.
Buku2 yg berkaitan dgn itu aku baca berkali2. Beberapa aku beli, tapi kebanyakan sih hanya kubaca di toko buku tanpa membeli.
Dulu, editting video tidak semudah sekarang. Dulu, agak rumit. Sekarang, pakai hp aja sudah bisa edit video. Anak kecil dan nenek2 yang giginya tinggal 2-pun bisa.
Dgn komputer PC spek pas2an (RAM 256MB, dan hard disc 10GB) dan handycam jadul pinjaman, aku mencoba mempraktekkan yg aku baca di buku2 itu.
Sejak itu, aku mulai sering bergumul dgn adobe premier, pinnacle studio, movie maker, vcd cutter, dan sejenisnya. Aku mulai akrab dgn istilah capture, import, transisi, filter, render, dan teman2nya.
Alhamdulillah, dari yg sama sekali tidak bisa, menjadi sedikit agak bisa. Lumayanlah untuk ukuran sarjana hukum dengan IPK 3,10 dengan masa studi 4,5 tahun.
Proyek pertamaku adalah proyek menertawakan diri sendiri: video klip lagu "sarjana muda"-nya Iwan Fals. Bintang video klip-nya aku sendiri dan memerankan diri sendiri. Adegan intinya kegalauan seorang sarjana muda yg resah mencari kerja. Sayangnya, file-nya lenyap tertelan hard disc yang akhirnya soak.
Hasilnya, menurutku, lumayan. Dan yg paling penting, aku menikmati proses pembuatannya, dan hasil akhirnya.
Untuk sementara waktu, aku benar2 lupa bahwa aku adalah sarjana hukum. Mungkin orang tuaku waktu itu juga mulai kuatir, karena aku lebih sering bergumul dgn camera dan komputer, daripada KUHP dan BW.
"Sarjana hukum model apa anakku ini" kira2 begitu pikir ibuku. Bapakku tidak menanggapinya, karena ibuku hanya berpikir dalam hati, eh... otak.
---
Setelah aku merasa cukup bisa mengoperasikan kamera, dan software editting video, proyek selanjutnya adalah proyek menyambung hidup.
Dengan konsep bisnis asal2an, amatiran, kacangan, gedang goreng, telo godog, dst; aku bertekad menjalankan bisnis ini dgn teman2ku, yg sama2 sarjana hukum. Dari sudut pandang manapun, semua akan akan bisa memprediksi akhirnya akan bagaimana bisnis ini. Tapi namanya kepepet, daripada nganggur, ya sikat saja...
Tapi ternyata, awalnya, gak jelek2 amat. Ada beberapa proyek yg aku kerjakan, diantaranya: dokumentasi kegiatan anak TK, syuting perkawinan, tur wisata, acara pengajian, film dokumenter, hingga dokumentasi persidangan. Selain itu, aku juga terima jasa transfer video dan penggandaan VCD.
Pekerjaan jadi tukang syuting itu memang tidak sempat membuat aku jadi kaya, tapi pekerjaan ini membuat aku banyak belajar bahwa hidup itu perlu perjuangan.
Yg aku suka dari pekerjaan ini adalah kalau ada yg tanya "kamu ngapain?". Jawabnya: "lagi syuting". Kesannya, lagi ikut syuting, padahal maksudnya jadi tukang syuting.
---
Sampai pada suatu ketika, disaat order semakin sunyi (dan senyap), aku diminta untuk mendokumentasikan proses persidangan suatu kasus pidana di pengadilan, dari awal hingga pembacaan putusan.
Di situ aku mulai merasa disuruh kembali ke habitat asli: hukum. Meskipun keterlibatanku hanya sebatas sebagai tukang syuting, proyek itu membuat aku kembali akrab dgn istilah2: KUHP, delik, eksepsi, pledoi, panitera, dan teman2nya.
Proyek ini membuat aku belajar banyak (lagi) tentang hukum. Bahkan lebih banyak dan lebih detail dari yg aku dapat di kuliah.
Waktu pun berjalan begitu cepat, aku terlanjur larut pada dunia hukum. Bukan lagi sebagai tukang syuting; tapi meningkat sedikit: tukang lay out brosur/pamflet atau spanduk untuk kegiatan2 bantuan hukum.
Dari situ "karir"-ku meningkat jadi volunter, lalu loncat jadi kepala kantor lembaga bantuan hukum. Hingga kemudian akhirnya aku jadi pengacara sampai sekarang ini.
Salah satu karyawanku, yg kini jadi istriku, akhirnya juga jadi pengacara.
Kesimpulan dari semua ini adalah: jika ingin jadi pengacara, jadilah tukang syuting dulu.
Kesimpulan dari semua ini adalah: jika ingin jadi pengacara, jadilah tukang syuting dulu.
Komentar
Posting Komentar