Gelisah Riba


Beberapa hari ini aku banyak browsing pengajian2 tentang riba di youtube. Aku juga baca beberapa artikel tentang riba. Menarik. Sudah lama aku tau tentang riba, tapi hanya sebatas bahwa riba itu dilarang. Itu saja. Tidak pernah kepo untuk lebih tau.

.
Ternyata riba sudah lama menjadi tema yg banyak dibicarakan di banyak tempat dan tersimpan di channel2 youtube dgn viewer jutaan. Narasi dan intonasinya macam2. Ada yg frontal, ada yg kalem, ada yg ngambang, ada yg kongkret, ada yg solutif, ada juga yg kompromis. Searching saja "riba", langsung muncul ratusan video dgn gaya bahasa masing2 ustad dan pembicara.
.
Selama ini aku sibuk youtubing ttg bagaimana membuat kolam koi, dan tutorial membuat taman minimalis, ternyata di youtube mereka sejak lama sibuk ngomongin riba.
.

Pembahasan tentang riba umumnya dimulai dengan ilustrasi bahwa riba jaman now telah bermetamorfosa menjadi bunga bank, leasing, kartu kredit, KPR, deposito, simpan pinjam, dan hampir semua produk bank. Bahkan ada juga yg bilang, bank dan riba adalah identik. Bank adalah riba, dan riba adalah bank. Standar riba sudah sebegitu tinggi bagi beberapa orang.
.
Jika standar riba sudah sampai pada level mengharamkan bank, rasa2nya tidak ada yg selamat dari dosa riba. Lha wong semua transaksi keuangan kini melibatkan bank. Bayar tagihan listrik, air, biaya sekolah, gaji, pajak, tiket, dan lain2, sampai bayar tilang pun kini harus lewat bank. Bahkan uang pun adalah produk bank. Sampai2 ada beberapa ustad yg menyerukan untuk mengganti uang dgn emas/dirham sebagai alat transaksi. Sampai segitunya.
.
Kegelisahanku tentang riba tentu tidak sampai sejauh mengharamkan bank. Tidak. Kegelisahanku hanya sebatas apakah pinjaman di bank itu riba atau tidak?
.
Syukurlah, aku dan istriku tidak pernah punya kartu kredit. Jadi kalau ada yg bilang kartu kredit itu riba, aku gak pusing. Bahkan sebenarnya kita tidak terlalu suka berhutang jika tidak penting2 amat. Sangking gak sukanya berhutang, istriku sering gak jadi beli barang hanya gara2 penjualnya gak punya kembalian trus penjualnya bilang "bawa aja dulu, bayarnya nanti aja".
.
Meski tidak suka berhutang, kita tidak anti hutang. Untuk keperluan yg penting dan kepepet kita terpaksa berhutang. Misalnya: untuk rumah dan kendaraan. Untuk beli rumah dan kendaraan tak mungkin berutang pada keponakan, sepupu, atau keluarga lainnya. Mestilah kepada bank, yg tentu saja berbunga.
.
Begitu banyak ceramah2 yg menyebutkan pinjaman di bank, apapun bentuknya, adalah riba. Yg memakan, yg memberi, yg mencatat, dan yg menyaksikan transaksi riba pasti terkena dosa riba. Pergulatanku tentang riba semakin mendalam karena aku menyadari bahwa aku telah terlanjur masuk ke dalam gurihnya pinjaman bank. 
.
Aku mulai menyalahkan diri sendiri, muncul penyesalan, dan rasa takut. Tapi terkadang aku juga berusaha mencari2 alasan pembenar untuk mengurangi perasaan bersalah. Misalnya: inflasi, tidak ada pilihan lain, kebutuhan, kapan lagi, semua jg ambil, dll. Aku tidak saja mencari sumber2 yg mengharamkan pinjaman bank, aku juga mulai berusaha mencari sumber2 yg memperbolehkan pinjaman bank. 
.
Kabar baiknya, aku menemukan keduanya. Artinya pendapat yg menyebutkan pinjaman bank identik dengan riba ternyata tidak bulat. Keduanya memang setuju kalau riba itu haram, tapi apakah pinjaman bank itu adalah riba, ada perbedaan pendapat. Ada yg mutlak mengharamkan, tapi ada yg menyebutkan dibolehkan. Ada juga yg bilang subhat (tidak jelas hukumnya).   Ini sedikit meredakan kegelisahan batinku. 
.
Yg mengharamkan bilang bahwa segala pinjaman yg pengembaliannya ada kelebihan, itu adalah riba. Bentuk kelebihan itu bisa berupa bunga, denda, komitmen, atau bentuk kelebihan lainnya. Itu jelas riba. Kurang lebih begitu.
.
Yg membolehkan bilang bahwa ciri utama riba adalah eksploitatif. Pinjaman bank tidak ada unsur eksploitasi. Bunga yg dikenakan bukan bunga yg semau bank, tapi berdasarkan standar yg ditetapkan negara (BI) serta kesepakatan. Penetapan standar bunga bank adalah bentuk perlindungan negara untuk menghindari dari praktek eksploitasi. Kurang lebih begitu.
.
Yg berpendapat subhat bilang bahwa pada jaman nabi belum ada praktek perbankan. Praktek riba pada jaman dahulu berbeda dgn praktek perbankan. Kurang lebih begitu.
.
Perbedaan itu sedikit mengurangi kegelisahanku tentang status pinjaman bank-ku. Setidaknya ada harapan bahwa itu bukan riba.
.
Meskipun ternyata pinjaman bank dianggap bukan riba, aku sepakat bahwa apapun bentuk hutang dan kepada siapapun hutang itu diberikan, hutang itu pada dasarnya kurang baik. Harus dihindari. Harus dikurangi. Dan, harus dilunasi.
.
Hidup sederhana adalah solusi terbaik menghindari hutang, baik hutang riba maupun hutang non riba. Aku sudah minta istriku untuk tidak lagi berhutang ke bank setelah cicilan rumah dan kendaraan lunas. Istriku setuju. "Memang kita mau hutang di bank untuk apa lagi?" dengan nada agak sombong.



Komentar