Siapa Aktivis Anti Korupsi ?

Cukup kaget juga pas mendengar ada seorang rekan aktivis yang ‘kedapatanmembesuk seorang tersangka korupsi di LP Cipinang. Atas aksinya tersebut, dia kini banyak dikecam sebagai pengkhianat gerakan anti korupsi.

Atas aksi tersebut pula, kabarnya rekan itu kini telah dipecat dari oleh institusinya.

Kalau aku, tidak mengecam juga tidak membenarkan aksi rekan itu. Karena selain aku tidak punya cukup data dan informasi yang lengkap terkait kunjungan itu, aku mengenal rekan itu sebagai aktivis yang garang dan cerdas.

Mungkin dia punya alasan khusus. Mungkin itu hanya kebetulan. Mungkin itu hanya rekayasa. Mungkin tersangka korupsi itu pakdhe-nya. Atau jangan2 dia memang punya agenda tersembunyi. Entahlah...

---------

Semakin banyak kasus korupsi yang mencuat, sebanyak itu pula orang-orang yang  dikualifikasi, atau mengkualifikasikan diri, sebagai aktivis anti korupsi muncul dan dikenal publik. Mulai dari sekedar menulis isu-isu korupsi, demo kasus2 korupsi, pembicara di forum2 anti korupsi, membuat lagu tentang korupsi sampai memproduksi kaos-kaos tentang korupsi.

Hampir sama dengan sebutan 'kyiai', mestinya sebutan ‘aktivis anti korupsi’ juga tidak bisa dicipta2kan atau diklaim.

Sekarang, terlalalu mudah orang mengaku2, atau diaku2i, sebagai aktivis anti korupsi, tapi giliran dia dapat kesempatan....eeeh....korupsi juga dia.

Tentu tidak semua aktivis anti korupsi seperti itu, tapi memang, tidak semua aktivis korupsi tidak seperti itu.

Terdapat semacam gradasi orang2 yang dapat dikualifikasi sebagai aktivis anti korupsi.

Tertinggi
Orang-orang macam ini memiliki standar tinggi tentang korupsi. Mereka melihat saripati/substansi korupsi adalah ketidakjujuran, sehingga dia menerapkan kejujuran di mana dan kapan saja mereka berada.

Bagi mereka, obyek korupsi bukan cuma uang, tapi juga akses, waktu, barang, pulsa, listrik, air, bensin, bahkan camilan. Penggunaan di luar kepentingan yang seharusnya untuk kepentingan sendiri atau kepentingan yang lain, bagi mereka itu adalah korupsi.

Tidak peduli apakah itu adalah milik negara atau bukan, baginya ketidakjujuran terhadap hak orang lain adalah korupsi.

Orang-orang seperti itu stoknya sangat terbatas. Mungkin sudah nyaris punah.

Tinggi
Orang-orang ini melihat korupsi sebagai definisi hukum. Dia memahami betul hukum tentang korupsi. Dia paham betul pasal-pasal dalam undang2 korupsi.

Bagi dia, korupsi itu adalah tindakan kejahatan terhadap keuangan negara. Mereka sangat hati2 dalam setiap kegiatan yang melibatkan keuangan negara, karena bagi mereka uang negara adalah uang rakyat.

Dia sangat kuat terhadap pendirian untuk menolak suap atau hadiah2 yang hanya akan mempengaruhi keputusan. Dia juga sangat kokoh untuk tidak melakukan pengentitan, penyuapan atau menerima hadiah dalam bentuk apapun. Dia juga sangat tangguh untuk menjaga orang lain untuk tidak melakukan korupsi.

Konon, orang2 macam ini masih ada stoknya di instansi2 pemerintahan, meskipun tidak terlalu banyak. Biasanya orang2 begini tidak terlalu disenangi, bahkan cenderung disingkirkan.

Sedang
Orang-orang ini melihat aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan apalagi KPK, adalah genderuwo yang sangat menakutkan. Mereka juga sangat memahami pasal2 dalam undang2 korupsi, namun mereka tidak menggunakan pemahaman itu sebagai dasar untuk tidak melakukan korupsi.

Yang mereka garis bawahi adalah ancaman hukuman pelaku korupsi. Mereka merasa tidak pernah siap dan berani untuk menghadapi penjara. Mereka tidak pernah punya nyali ditangkap basah penyidik KPK. Oooo.....itu sangat menyeramkan!

Oleh karena itu, dia akan sangat hati-hati. Ketika kesempatan itu datang, dia akan sangat hati2 dalam berkorupsi agar tidak tertangkap aparat hukum.

Jika diperlukan, mereka akan merancang sebuah skenario yang akan dipergunakannya dalam kondisi terjepit. Mereka tidak segan2 untuk mencari beking2, mulai dari pengurus partai, pejabat, kyiai, tentara, bahkan bekingan dari dukun!

Salah satu strategi yang biasa dilakukan adalah korupsi kecil2an, tapi rutin. Baginya, cara ini adalah yang paling aman.

Orang2 macam ini stoknya melimpah.

Rendah
Orang-orang ini cukup paham hukum tentang korupsi. Sangat mengerti bagaimana hukum tentang korupsi mesti ditegakkan, termasuk tahu betul tentang ancaman hukuman bagi pelaku korupsi.

Mereka tergolong orang2 yang educated well, bahkan beberapa diantara mereka adalah guru besar dan profesor dari perguruan tinggi.

Mereka tidak melihat ancaman penjara sebagai sebuah hal yang menakutkan. Toh di sana dia akan mendapat fasilitas khusus, belum lagi fasilitas pengurangan masa tahanan. Jika beruntung dia bisa bebas kelayapan, meski masa hukuman belum selesai.

Mereka terbiasa mencari alasan pembenar dalam melakukan korupsi. Yang sering digunakan adalah "Ini demi kemajuan kita bersama!" atau "kalau ini tidak kita ambil nanti diambil orang lain!" .

Orang2 macam ini stoknya sangat sangat sangat melimpah. Beberapa sudah tertangkap, sebagian besar lainnya masih aman menjalankan 'operasi'-nya.

Terendah
Secara hukum orang-orang ini hampir tidak mungkin korupsi. Bukan karena dia tidak mau korupsi, tapi dia memang tidak memiliki akses/kesempatan untuk melakukan korupsi.

Di jalanan mereka teriak hingga urat2nya melotot, mengumpat2 siapa saja yang menurutnya telah bertindak koruptif. Dia tidak segan2 menutup jalanan ketika melakukan unjuk rasa. Mereka tidak peduli dengan ribuan orang terjebak di kemacetan yg begitu panjang.

Namun tidak semua kasus korupsi yg mereka jadikan bahan unjuk rasa. Dia memiliki standar khusus kasus2 apa yang perlu dilakukan unjuk rasa, yakni tergantung siapa yang membiayai!!

Mereka menggantungkan hidup dari kegiatan unjuk rasa, dimana mereka mendapat dukungan dana dari pihak lain.

Parahnya, dukungan dana itupun mereka kentit (baca: korupsi).

Suatu waktu dia memperoleh dana hibah bantuan sosial dari pemerintah, yang pertama kali mereka lakukan adalah mengambil bagian untuk dirinya.

Bagi mereka yang penting dapat duit. Aktivitas mereka menentang korupsi adalah dalam rangka mencari duit.

Orang2 macam ini stoknya sangat sangat sangat melimpah. Tlece'an.

Komentar