Berpikir Positif Itu Perlu

Satu persatu orang2 yg selama ini dianggap ada dalam satu barisan orang2 baik, ditangkapi KPK. Ada yg dari pengembangan kasus lama, ada juga yg dari laporan orang lain, dan ada juga yg tertangkap tangan.

Awalnya agak susah menerima fakta bahwa orang2 itu terlibat dalam kasus korupsi. Selain dikenal bersih, pintar, kritis, dan mereka juga terlihat sangat religius. Ternyata bisa kesandung juga. Korupsi pula. Termasuk si hakim prostitusi...eh...konstitusi, yg tertangkap basah tadi malam.

Kira2 kenapa ya...?

Ah, sudahlah kita berbaik sangka saja. Berpikir postif.

Tidak sengaja.
Si hakim itu sangat gemar berolahraga. Tenis, bulutangkis, basket, atau futsal. Jadi butuh tas olah raga yg bagus. Mangkanya dia telpon toko tas olah raga untuk memesan tas olah raga.

Sepulang dari kantor, kira2 jam 9 malam, dia melihat ada 2 orang sudah menunggunya di teras rumah dinas. Ah itu pasti orang yg mau mengantar tas olah raga, pikirnya.

Begitu tas itu diserahkan, tiba2 datang puluhan penyidik KPK. Setelah digeledah, ternyata di dalam tas ada uang 3 milyar.

Penyidik KPK kaget, 2 orang tamu si hakim itu terkejut, dan si hakim jauh lebih terkejut lagi. Duit sebanyak 3 milyar milik juragan tas olah raga tidak sengaja terbawa di dalam tas olah raga.

Kolektor uang dolar singapura
Setiap dolar itu unik. Dolar amerika, dolar kanada, dolar pakistan, dolar zimbabwe, maupun dolar singapura. Bagi kolektor dolar, semua dolar itu unik.

Nah, si hakim itu kebetulan kolektor dolar singapura. Kebetulan ada orang yg juga kolektor, kolektor palu hakim, sedang mencari koleksi palu hakim konstitusi.

Maka, bertemulah mereka untuk saling tukar barang koleksi itu. Dolar singapura ditukar dengan palu hakim. Tukar menukar seperti itu biasa dilakukan sesama kolektor. KPK aja yg terlalu sensitif, dianggap itu suap menyuap.

Payah...

Sumbangan
Aku udah investigasi riwayat hidup Si hakim itu. Ternyata, si hakim itu adalah seorang yatim piatu! Kedua orang tua-nya sudah lama meninggal dunia. Kasihan.

Sebagai seorang yatim piatu, dia memang berhak mendapat sumbangan dari para dermawan. Begitu-lah perintah agama.

Malam itu, dia mendapat telpon dari seseorang yg ingin sekali memberikan sumbangan kepada si hakim yg yatim piatu itu. Tentu sang hakim tak bisa menolak niat baik orang itu.

Janjian-lah mereka untuk bertemu untuk menyerahkan sumbangan. Dermawan bertemu seorang yatim piatu di teras rumah si hakim yg yatim piatu itu.

Lha dalah, kok tiba2 KPK datang menggerebek, mengira ada transaksi penyuapan. Padahal orang itu kan cuman mau menyumbang.

Dasar KPK, gak puny agama!

Komentar